Bisnis Vtuber adalah bisnis periklanan dengan menggunakan sarana aplikasi Vtube. Aplikasi buatan PT. Future View Tech ini pernah menjadi trending topik bisnis digital selama tiga bulan pada tahun 2020. Vtube memiliki banyak pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dahulu termasuk aplikasi yang populer.
Tentunya, aplikasi ini memiliki cara kerja sehingga bisa menggaet banyak pengguna. Bagaimanakah cara kerja bisnis Vtuber dan kenapa bisa dikatakan sebagai bisnis ilegal? Simak penjelasan berikut:
Cara Kerja Bisnis Vtuber
Vtube berisi banyak iklan yang bisa ditonton para pengguna. Jika menonton iklan, maka akan mendapatkan poin. Kemudian, poin itulah yang akan dicairkan menjadi uang. Cara kerja bisnis ini adalah dengan mencari banyak pengguna baru. Semakin banyak pengguna baru yang didapatkan, maka akan semakin banyak pula koin yang diperoleh.
Mengapa Dikatakan Sebagai Bisnis Ilegal?
Aplikasi Vtube masuk ke dalam aplikasi ilegal dan diblokir oleh pemerintah. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Menjalankan Skema Ponzi
Skema Ponzi atau bisa disebut dengan money game adalah salah satu skema bisnis yang merugikan. Dikatakan merugikan karena membuat member yang baru tidak akan mendapatkan banyak keuntungan, sedangkan pihak yang mengundang member tersebut untuk join dalam bisnis lah yang akan meraup keuntungannya.
Baca juga : Bisnis Sampingan Karyawan
Aplikasi Vtube dinyatakan sebagai aplikasi ilegal karena menjalankan skema Ponzi atau money game dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. Seperti yang telah diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kontrol penuh atas perizinan aplikasi. Jika Vtube masuk ke kategori aplikasi ilegal, maka tidak akan lagi bisa ditemukan di manapun.
2. Tidak Memiliki Izin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga pemerintah yang mengawasi aplikasi investasi ataupun bisnis. Namun, ternyata Vtube belum mengantongi izin dari OJK. Maka dari itu, aplikasi ini ditetapkan sebagai aplikasi investasi ilegal oleh OJK. Hal ini berimbas pada Kominfo yang kemudian memblokir Vtube dikarenakan aplikasinya menjalankan skema money game.
3. Membodohi Masyarakat
Bisnis Vtuber adalah salah satu dari banyak bisnis dengan skema Ponzi yang kerap membodohi masyarakat. Banyak masyarakat yang hanya sekedar ikut bisnis ini tanpa tahu tujuan aslinya.
Dengan embel-embel hanya dengan menonton iklan saja bisa mendapatkan banyak uang, masyarakat banyak yang tertarik akan hal ini.
Baca juga : Usaha Sosis Bakar Serba 2000
Setiap pengguna yang baru masuk harus membayar biaya keanggotaan, kemudian uang tersebut akan menjadi pendapatan si pengundang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir aplikasi ini sejak Juni 2020 lalu. Semenjak aplikasi Vtube diblokir oleh Kominfo, kini aplikasi tersebut masih diblokir.
4. Merugikan Para Pengguna
Banyaknya kerugian yang diterima oleh para penggunanya, bisnis Vtuber ini tidak bisa dikatakan sebagai sebuah bisnis. Untungnya, pihak Kominfo dan OJK memberikan tindakan yang tegas pada aplikasi bodong ini. Jika tidak segera diblokir, maka akan semakin banyak korban yang ditimbulkan oleh aplikasi ini.
Bahkan hingga saat ini, bisnis Vtuber sudah benar-benar hilang. Tidak ada lagi aplikasi bodong seperti Vtube yang bebas merajalela di kalangan masyarakat. Pihak OJK ataupun Kominfo akan selalu siap siaga dalam memberantas penipuan berkedok bisnis seperti ini. Penipuan di era digital ini sangat berbahaya karena tidak terlalu terdeteksi.
Jadi, bisnis Vtuber adalah bisnis yang ilegal dan banyak memakan korban. Skema Ponzi yang diterapkan dalam bisnis ini merugikan para member, dan hanya memberikan keuntungan bagi investor saja. Jangan pernah percaya pada aplikasi yang menyediakan uang gratis, karena semua itu hanyalah kedok semata. Tetap waspada dan jangan mudah terpengaruh orang.